Diposting pada : 09 August 2023
Kategori : Pembangunan
Tim Pendampingan Hukum (TPH) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua lokasi proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun, Selasa (8/8). Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun, Bambang Panca Wahyudi Hariadi usai meninjau dua lokasi tersebut menuturkan, upaya ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung kondisi yang sebenarnya di lapangan. Sehingga, di saat proses pembangunan diharapkan dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. “Karena kita tidak tau lokasinya. Karema sebelumnya hanya rapat, makanya kita cek lokasi untuk mengurangi resiko-resiko yang terjadi di lapangan. Baik gangguan, hambatan, maupun tantangan dalamproses pembangunan,” katanya.
Sumber Berita : Bhirawa