Diposting pada : 08 September 2022
Kategori : Hukum
"Kita sudah menerima laporan terkait pencurian uang di dalam mobil saat diparkir. uang senilai Rp 400 juta,". Korban atas nama Agung (40) warga Kartoharjo Madiun. Saat itu, korban memang usai mengambil uang Rp 400 juta di salah satu bank swasta dengan mengendarai Suzuki XL7 bernoool AE 1615 CF. Pengakuan korban kendaraan diparkir kondisi tidak dimatikan karena berpikiran hanya sebentar beli buah. Kini pihaknya tengah melakukan penyelidikan. Termasuk memeriksa rekaman CCTV yang berada di lokasi.
Sumber Berita : https://www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-6281011/nasabah-bank-di-madiun-dirampok-rp-400-juta-dalam-mobil-digondol-maling