Diposting pada : 08 August 2023
Kategori : Politik
Pemenuhan hak pilih kelompok disabilitas rentan terabaikan. Selain kurang didukung dengan fasilitas yang layak saat pencoblosan, lokasi pemungutan suara biasanya juga jauh dari rumah penyandang disabilitas. Kokok mengungkapkan pemilih dari kelompok disabilitas di Kota madiun cukup besar. Jumlahnya ada 1.642 orang atau sekitar 1,07 persen dari total DPT sebanyak 153.880 pemilih. "Data ribuan warga penyandang disabilitas ini harus dilindungi. Sehingga, kami berharap KPU memberikan akses serta fasilitas untuk mempermudah mereka menggunakan hak pilih," harapnya.
Sumber Berita : Radar Madiun