Diposting pada : 08 August 2023
Kategori : Perdagangan
Batas waktu relokasi pedagang Pasar Kawak berakhir kemarin (7/8). Sebanyak 80 pedagang di dalam pasar tradisional itu telah boyongan ke tempat relokasi yang disediakan kontraktor. Letaknya berada di Jalan Kutai dan Jalan Mahakam. "Hari ini (kemarin,Red) semua pedagang harus mengosongkan los atau kios mereka. Untuk mempercepat, pihak kontraktor membantu para pedagang membereskan barang-barangnya," kata Kabid Pengelolaan Pasar Rakyat Dinas Perdagangan Kota Madiun Puguh Supradijanto. Dari hasil pembicaraan dengan pedagang, Puguh menawarkan untuk membantu memberikan kabel olor maupun selang guna menunjang aktivitas berdagang. Memang namanya relokasi tidak seperti di pasar sebelumnya. Tapi, kami bantu agar mereka bisa beraktivitas sebagaimana mestinya.
Sumber Berita : Radar Madiun