DETAIL BERITA

Bacaleg TMS Bernapas Lega

Diposting pada : 08 August 2023
Kategori : Politik

blog-img

Tahapan panjang verifikasi administrasi (vermin) persyaratan hingga perbaikan dokumen pencalonan anggota legislatif seolah tak ada gunanya. Itu menyusul terbitnya aturan main baru Komisi Pemilihan Umum (KPU). Keputusan KPU Nomor 996/2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar calon sementara (DCS) dan daftar calon tetap (DCT) yang terbit per 4 Agustus lalu berkata lain. Kokok mengungkapkan, parpol berikut bacaleg TMS tidak sekadar diberikan waktu memperbaiki dokumen persyaratan berdasarkan hasil vermin perbaikan. Melainkan juga diperkenankan memperbaiki maupun mengganti bacaleg yang sebelumnya terlanjur TMS. Sehingga, jumlah bacaleg bakal kembali sesuai pengajuan awal. "Jumlah bacaleg bisa kembali sesuai pengajuan awal atau 455 orang. Bisa saja kalau 17 parpol peserta pemilu berkomitmen melengkapi persyaratan," ujar Kokok Heru Purwoko.


Sumber Berita : Memorandum