DETAIL BERITA

Sanksi Tegas KAI Daops Madiun Bagi Penumpang yang Sengaja Lebihi Relasi Tiket

Diposting pada : 04 August 2023
Kategori : Transportasi

blog-img

Sepanjang Januari hinga Juli 2023 PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun mencatat 20 penumpang yang diturunkan di stasiun kecil karena sengaja melebihi relasi yang tertera pada tiket. Pun, mulai 3 Agustus 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah memberlakukan aturan Sanksi bagi penumpang yang sengaja melebihi relasi yang tertera ditiketnya, berupa denda hingga Sanksi tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu. Jika kondektur mendapati penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi, secara aturan dikenakan sanksi berupa denda. “Apabila dalam kurun 1×24 jam, penumpang tersebut tidak membayarkan dendanya, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu selama 90 hari kalender,”.


Sumber Berita : https://beritajatim.com/ekbis/sanksi-tegas-kai-daops-madiun-bagi-penumpang-yang-sengaja-lebihi-relasi-tiket/