Diposting pada : 01 August 2023
Kategori : Pemerintahan
Pengelolaan limbah tinja di Kota Madiun dikerjasamakan dengan lain. Kebijakan itu ditempuh setelah rencana pembangunan instalasi pengelolahan limbah tinja (IPLT) di Kelurahan Winongo batal dilakukan. Kata Faisal, pemkot berpeluang melakukan kerja sama serupa dengan Pemkab madiun. Sedangkan untuk pengoperasiannya, DPUPR telah berkoordinasi dengan Bappedalitbangda. Terutama dalam menghitung perkiraan volume tinja yang dikelola di IPLT Ponorogo. "Karena data dasar kami itu masih mengacu pada tahun 2015," ujar Kasi Pembangunan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun, Faisal Syahroni. Dengan hasil pendataan tersebut, DPUPR bisa menentukan langkah selanjutnya terkait perlu tidaknya membangun IPLT secara mandiri di tahun 2025. Pemkot juga memerlukan adanya unik pelaksana teknis dinas (UPTD) untuk mengelola limbah tinja tersebut. "Tidak melulu (pembangunan) IPLT-nya. Tapi, kami harus punya operasional truk atau apapun itu yang bisa untuk menyedot limbah tinja tersebut ke IPLT Ponorogo maupun Kabupaten Madiun," katanya.
Sumber Berita : Radar Madiun