Diposting pada : 31 July 2023
Kategori : Politik
Polemik antara Dwi Jatmiko Agung Subroto alias Kokok Patihan dengan DPC PDIP Kota Madiun tak kunjung usai. Kemarin (30/7), Ketua Komisi III DPRD Kota Madiun itu mengunggah sebuah video di status WhatsApp (WA) miliknya yang menyatakan dengan sengaja tidak akan aktif dalam kegiatan lembaga. Andi Raya mengaku seluruh anggota dewan merupakan representasi dari parpol. Karena itu, pihaknya secara kelembagaan tidak bisa memecat Sudarjono maupun Kokok Patian. Menurutnya, pimpinan DPRD telah berkonsultasi dengan pengurus Perindo dan PDIP terkait nasib Sudarjono-Kokok Patihan ke depannya. Sebab, pihaknya juga dibatasi waktu untuk proses pergantian antarwaktu (PAW). "Kalau sesuai ketentuan itu delapan bulan sebelum akhir masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024. Jadi, terakhir (PAW) 24 Desember 2023'" terang Andi Raya.
Sumber Berita : Radar Madiun