Diposting pada : 28 July 2023
Kategori : Hukum
Kedisiplinan masyarakat dalam berkendara ternyata masih kurang. Buktinya, selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023 sejak 10-23 Juli lalu sebanyak 2.006 pelanggar lalu lintas yang ditilang di wilayah hukum Polres Madiun Kota. Polisi juga memberikan teguran kepada 28.628 pengendara. Kasatlantas Polres Madiun Kota AKP Nanang Cahyono menjelaskan, penilangan dilakukan secara elektronik dan manual. Sebanyak 573 pelanggan terekam electronic trafic law enforcement (ETLE), kemudian 1.045 pengendara kena tilang integrated noted capture attidue record (INCAR). "Mereka yang terkena tilang ETLE dan INCAR ini mayoritas melanggar markah, tidak mengenakan sabuk pengaman serta tidak menggunakan helm," terangnya kemarin (27/7).
Sumber Berita : Radar Madiun