Diposting pada : 26 July 2023
Kategori : Keamanan
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun tegas mengingkatkan para juru parkir (jukir) agar tak sembarangan dalam menarik tarif parkir. "Kami ingatkan di monev penataan parkir ini, kita lakukan pembinaan kepada juru parkir terkait retribusinya jangan melebihi dari Perda retribusi parkir jalan umum," kata Kasi Terminal, Penumpang dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun Eko Purnomo. Untuk Pengecekan di lapangan, bekerja sama dengan pengelola, TNI/Polri, dan Satpol PP. Pengecekan tertuju kepada tarif parkir. Tarif parkir harus sesuai peraturan yang berlaku. Jika ditemukan penyelewengan, kami tinfak pengelola maupun jukirnya.
Sumber Berita : Bhirawa