Diposting pada : 24 July 2023
Kategori : Pemerintahan
Penggunaan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) untuk kemudahan proses transaksi APBD mulai dirancang Pemkot Madiun. Saat ini, badan pengelola keuangan dan aset daerah (BKAD) tengah menanti finalisasi peraturan wali kota (perwal) yang mengatur tentang penggunaan KKPD itu dari bagian hukum. Saat ini, progres rencana penggunaan KKPD tersebut terus dilaporkan ke kementerian dalam negeri (kemendagri). Mulai dari perencanaan hingga kendala apa yang dihadapi. "Penggunaannya sama halnya seperti kartu kredit pada umumnya. Di mana kewajiban pembayaran pemegang KKPD (bendahara pengeluaran) dipenuhi terlebih dahulu oleh pihak bank, dan OPD berkewajiban melakukan pelunasan pembayaran pada waktu yang telah disepakati," kata Sekretaris BKAD Kota Madiun Sidik Muktiaji.
Sumber Berita : Radar Madiun