Diposting pada : 14 July 2023
Kategori : Keamanan
Puluhan pelanggar lalu lintas (lalin) terjaring Operasi Patuh Semeru. Sampai dengan kemarin (13/7), tercatat ada 55 pelanggar yang dikenai sanksi tilang. Ini karena mereka berkendara tanpa membawa kelengkapan dokumen kendaraan. Kendaraan angkutan barang over dimensi dan over load (ODOL) ikut ditertibkan. Termasuk kendaraan yang uji kir dan mati pajak juga diberhentikan.
Sumber Berita : Radar Madiun