Diposting pada : 12 July 2023
Kategori : Sosial
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Madiun membuka pengajuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan rekomendasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). Pengajuan ini ditujukan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori tidak mampu. ”Bagi warga yang belum masuk DTKS silakan bisa mendaftar lewat kelurahan. Kami harap, warga yang mengajukan adalah mereka yang benar-benar membutuhkan. Sehingga, bantuan yang diberikan bisa lebih tepat sasaran,”
Sumber Berita : https://www.harianbhirawa.co.id/mudahnya-pengajuan-dtks-dan-rekom-kip-di-kota-madiun-cepat-dan-gratis/