Diposting pada : 12 July 2023
Kategori : Politik
Ratusan bakal calon legislatif (bacaleg) kehilangan kesempatan menjadi anggota DPRD Kota Madiun periode 2024–2029. Kesempatan itu pupus setelah mereka tidak mengunggah berkas perbaikan pencalonan ke Sistim Informasi Pencalonan (Silon) hingga Minggu (9/7) lalu. ‘’Hingga akhir masa pengajuan perbaikan, kami menemukan jumlah bacaleg yang mengajukan perbaikan tidak sebanyak yang didaftarkan partai politik. Hasil vermin perbaikan dimungkinkan ada yang TMS (tidak memenuhi syarat). Ini jelas akan mengurangi daftar bacaleg yang bekontestasi nanti,’’
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/pemilu/801766069/47-bacaleg-tms-di-kota-madiun-tak-unggah-berkas-perbaikan