Diposting pada : 12 July 2023
Kategori : Politik
Puluhan bakal calon legislatif (bacaleg) kehilangan kesempatan menjadi anggota DPRD Kota Madiun periode 2024-2029. Kesempatan itu pupus setelah mereka tidak mengunggah berkas perbaikan pencalonan ke Sistim Informasi Pencalonan (Silon) hingga Minggu. Berdasarkan catatan Bawaslu Kota Madiun, dari 445 bacaleg yang sebelumnya sempat dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS), hanya 398 orang yang sudah mengunggah berkas perbaikan pencalonan di Silon.
Sumber Berita : Radar Madiun