Diposting pada : 07 September 2022
Kategori : Keagamaan
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun, Jawa Timur membantu para pelaku UMKM bidang makanan dan minuman (mamin) di wilayah kerjanya untuk dapatkan sertifikat halal sesuai aturan kewajiban yang berlaku melalui program sertifikasi halal gratis (Sehati). "Kami, Kemenag memfasilitasi para pelaku UMKM di Kota Madiun dengan sertifikasi halal gratis (Sehati). Ini bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN),". Kemenag memberikan kriteria atau syarat khusus untuk pendaftar Sehati. Yakni, produk tidak berisiko atau bisa dipastikan kehalalannya, memiliki nomor induk berusaha (NIB), bahan baku harus memiliki kode halal, dan beberapa syarat Iainnya.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/635445/kemenag-madiun-bantu-umkm-mamin-dapat-sertifikat-halal