Diposting pada : 10 July 2023
Kategori : Pembangunan
Pemkot Madiun merespons kebutuhan warga Sogaten akan perbaikan fasilitas umum (fasum) yang tak layak fungsi. Khususnya gedung serbaguna. Proses rehab bangunan seluas 350 meter persegi itu dikerjakan oleh dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR). Alokasi anggarannya sebesar Rp 410 juta. Uut menjelaskan, perbaikan hanya mencakup bagian eksisting bangunan. Meliputi perbaikan atap, dinding, keramik, elektrikal bangunan, toilet, hingga pengecetan ulang seluruh gedung. ‘’Jadi, tidak sampai merubah bentuk bangunan atau gedung,’’
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/801744329/rusak-berat-gedung-serbaguna-sogaten-direhab