DETAIL BERITA

Belasan Pasutri Kembali "Menikah"

Diposting pada : 10 July 2023
Kategori : Pemerintahan

blog-img

Erik dan Herlina adalah salah satu dari 18 pasangan yang mengikuti nikah masal yang digelar Pemkot Madiun. Kegiatan Madioen Mantu itu diadakan untuk warga kota yang perkawinannya belum tercatat oleh negara. Melalui proses tersebut, perkawinan mereka secara hukum tercatat. Akad nikah para mempelai dilakukan di Pahlawan Religi Center (PRC). Persisnya di depan replika Kakbah agar terkesan sakral. Maharnya berupa seperangkat alat salat dan uang Rp.500 ribu untuk masing-masing pasangan.


Sumber Berita : Radar Madiun