Diposting pada : 05 July 2023
Kategori : Keamanan
Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto di Madiun, Rabu mengatakan pembongkaran tugu perguruan pencak silat tersebut menindaklanjuti surat edaran yang dikeluarkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim bernomor 300/5984/209.5/2023 tanggal 26 Juni 2023. "Dalam hal ini sudah merupakan keputusan bahwa tugu yang berdiri di fasilitas umum, salah satu potensi konflik. Hasil keputusan rakor di Polda untuk dilakukan pembongkaran tugu. Jika tidak dilakukan pembongkaran akan diformulasikan dengan dinas terkait,".
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/713724/forkopimda-kota-madiun-sosialisasikan-pembongkaran-tugu-pencak-silat