DETAIL BERITA

DKPP Kota Madiun Periksa Kesehatan Hewan Kurban

Diposting pada : 27 June 2023
Kategori : Pemerintahan

blog-img

Kepala Bidang Pertanian, DKPP Kota Madiun, Wahyu Niken Febrianti mengatakan, pengecekan antemortem bertujuan untuk memastikan hewan yang akan dijadikan kurban telah memenuhi persyaratan secara syariat. Di antaranya sudah poel atau gigi tanggal, minimal berusia dua tahun, tidak cacat dan tidak sakit. "Kalau temuan hari ini ada beberapa, tapi sifatnya ringan. Seperti bergejala flu, ini bisa dilakukan pengobatan. Kalau dalam tiga hari ini sembuh, silahkan hewannya bisa dikurbankan," ujarnya.


Sumber Berita : Memorandum