Diposting pada : 23 June 2023
Kategori : Sosialisasi
Sebanyak 1.300 petugas Linmas (perlindungan masyarakat) dilibatkan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Madiun, Jawa Timur. Diharapkan keterlibatan petugas Linmas bisa memberantas peredaran rokok tanpa cukai atau rokok ilegal. “Rokok ilegal tidak boleh beredar di Kota Madiun. Untuk itu peran serta dari petugas Linmas ini sangat penting. Supaya sosialiasi ini bisa lebih cepat tersebar ke masyarakat,”.
Sumber Berita : https://www.madiunpos.com/berantas-peredaran-rokok-ilegal-di-kota-madiun-1-300-petugas-linmas-digerakkan-1061928