Diposting pada : 24 June 2023
Kategori : Politik
Lagi dan lagi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun menemukan bakal calon legislatif (bacaleg) yang tidak memenuhi syarat (BMS). Setidaknya, sebanyak 11 partai politik (parpol) yang nihil bacaleg memenuhi syarat. "Dari 17 parpol yang mendaftarkan, sebanyak 11 parpol seluruh bacaleg dinyatakan BMS," ungkap Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko, kemarin.
Sumber Berita : Memorandum