Diposting pada : 13 June 2023
Kategori : Pembangunan
Pemkot Madiun melalui Dinas Perdagangan akan merehab pasar Kawak, di Jalan Kutai Kota Madiun. Bangunan lama akan direnovasi untuk meningkatkan kunjungan pembeli ke pasar tradisional. Pasar Kawak memiliki luasan 1.650 meter persegi. Pasar Kawak merupakan bangunan pasar pertama di Kota Madiun yang memiliki nilai sejarah. Namun demikian saat ini kondisinya perlu perbaikan, karena rehab terakhir diperkirakan sekitar tahun 1980-an. Konsep pembangunannya akan dibuat dua lantai agar lebih representatif. “Pasar Kawak itu saat ini kan kondisinya berbau, berjubel, dan jalan tidak jelas. Makanya konsepnya akan ditata sedemikian rupa sehingga antara pedagang kios, bedak, dan ojokan itu dapat tertata dengan baik dengan komoditas atau jualannya bisa beraneka ragam. Mudah-mudahan setelah direhab, perekonomian disana akan semakin bagus, utamanya bagi pedagang karena kunjungan ke pasar Kawak semakin diminati apalagi kalau kondisinya bersih,”. Rehab Pasar Kawak sepenuhnya akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dengan anggaran sekitar Rp2,5 Miliar APBD Kota Madiun tahun 2023. Saat ini prosesnya masih pada tahap evaluasi administrasi teknis dan harga di layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).