Diposting pada : 14 June 2023
Kategori : Pemerintahan
Pemerintah Kota Madiun menyediakan anggaran senilai Rp14,3 miliar untuk gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat. Selain untuk ASN, gaji ke-13 juga diberikan kepada wali kota dan wakil wali kota, PPPK, dan anggota DPRD. "Pencairan tersebut dilakukan untuk membantu keluarga ASN dalam hal belanja pendidikan bagi putra-putrinya,". Pihaknya berharap gaji ke-13 tersebut digunakan sesuai peruntukannya bidang pendidikan dan bukan untuk konsumtif.
Sumber Berita : https://www.madiunpos.com/asyik-gaji-ke-13-asn-pemkot-madiun-cair-anggaran-yang-disiapkan-rp14-miliar-1061907