Diposting pada : 13 June 2023
Kategori : Keagamaan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan audit sertifikasi halal bagi rumah pemotongan hewan (RPH) dan rumah pemotongan unggas (RPU) di Kota Madiun. Tujuannya agar produk yang dihasilkan dari kedua lokasi penyembelihan hewan tersebut memenuhi standar halal dan higienitas. Sertifikasi halal RPH ini memang menjadi tanggung jawab lembaganya. Pun, telah diusulkan kepada wali kota Maidi untuk ditindaklanjuti. ‘’Mungkin, saat ini masih diproses oleh wali kota. Jadi, tinggal tunggu realisasinya saja seperti apa,’’. Seandainya sudah bersertifikasi halal tentu RPH di Jalan Mayjen Sungkono itu bisa menjadi pilot project bagi tiga RPU di Kota Madiun dan RPH di daerah lain. Perlu diketahui bahwa RPH bersertifikasi halal itu menjadi harapan untuk dapat diwujudkan bagi para pelaku usaha makanan berbahan dasar hewani.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/madiun/13/06/2023/mui-dorong-rph-da-rpu-bersertifikasi-halal/