DETAIL BERITA

Larang Hotel-Resto Pakai LPG 3 Kg, Dinas Perdagangan Gelar Monev Bulan Depan

Diposting pada : 11 June 2023
Kategori : Perdagangan

blog-img

Penggunaan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) di Kota Madiun dikontrol. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh. Terutama di beberapa restoran, hotel, usaha peternakan dan pertanian. Ketentuan itu termaktub dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Nomor B-2461/MG.05/ DJM/2022. Section Head Communi- cation & Relation Perta- mina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Taufiq Kurniawan mengatakan, sejak harga tabung LPG 12 kilo-l gram naik, banyak ditemui restoran di berbagai daerah beralih menggunakan LPG 3 kg. "Padahal, sesuai aturan itu dilarang. Karena LPG 3 kg itu difokuskan bagi masyarakat yang membutuhkan," ujarnya kemarin (10/6).


Sumber Berita : Radar Madiun