Diposting pada : 11 June 2023
Kategori : Perdagangan
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta pemerintah daerah turut mengawasi penggunaan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kg agar tetap sasaran. Menyikapi hal tersebut, Dinas Perdagangan Kota Madiun ambil sikap. Pihaknya mengatakan telah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pendistribusian LPG. “Kita ada agenda pengawasan, Bulan Februari lalu sudah keliling bersama tim ESDM dan perlindungan konsumen dari Provinsi Jawa Timur terkait penggunaan LPG 3 Kg,”. Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, pihaknya sudah banyak pihak yang menerapkan penggunaan LPG seusai aturan. Yakni dengan menggunakan LPG non subsidi. Pihaknya mengatakan bakal melakukan pemantauan lanjutan terkait pendistribusian LPG 3 kilogram. Hal itu bertujuan agar pemanfaatan LPG melon sesuai dengan aturan.
Sumber Berita : https://www.harianbhirawa.co.id/pendistribusian-lpg-3-kg-hanya-diperuntukkan-bagi-rumah-tangga-dan-usaha-mikro/