DETAIL BERITA

Hotel-Resto Dilarang Pakai LPG 3 Kilogram

Diposting pada : 11 June 2023
Kategori : Perdagangan

blog-img

Penggunaan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) di Kota Madiun dikontrol. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh. Terutama di beberapa restoran, hotel, usaha peternakan dan pertanian. Ketentuan itu termaktub dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022. ‘’Padahal, sesuai aturan itu dilarang. Karena LPG 3 kg itu difokuskan bagi masyarakat yang membutuhkan,’’. Di sisi lain, pemerintah berencana melakukan pembatasan pembelian LPG 3 kg mulai 1 Januari 2024. Kebijakan ini bertujuan agar penyaluran subsidi tersebut tepat sasaran. Terpisah, Analis Perdagangan Ahli Muda Dinas Perdagangan Kota Madiun Tri Prasetyaningrum mengatakan, pemantauan sekaligus pengawasan terkait penyalagunaan manfaat LPG 3 kg telah dilakukan. Dia memastikan semua pengusaha hotel dan restoran di Kota Madiun tidak ada yang menggunakan LPG 3 kg.


Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/madiun/11/06/2023/hotel-resto-dilarang-pakai-lpg-3-kilogram/