DETAIL BERITA

Dua Bacaleg Wajib Diganti, Belum Genap 21 Tahun Saat Penetapan DCT

Diposting pada : 09 June 2023
Kategori : Politik

blog-img

Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko menyatakan, dengan adanya temuan itu otomatis kedua bacaleg tersebut tidak dapat melanjutkan tahapan pencalonan. "Sementara, kami temukan dua bacaleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) dan harus didiskualifikasi karena terdaftar di bawah umur," katanya kemarin


Sumber Berita : Radar Madiun