Diposting pada : 08 June 2023
Kategori : Hukum
Jajaran Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Madiun Kota, Jawa Timur, memberlakukan tilang manual dengan menggelar patroli pada sejumlah titik lokasi rawan pelanggaran lalu lintas. "Kami melakukan patroli ini sesuai pengaduan yang kami terima dari masyarakat, seperti di titik Jalan Perintis Kemerdekaan sering terjadi pelanggaran lawan arus," ujarnya. Menurut dia, Jalan Perintis Kemerdekaan hanya boleh untuk satu arah, yakni dari Balai Kota Madiun lewat Jalan Pahlawan belok kiri lurus langsung bertemu Jalan dr. Soetomo. Dia berharap melalui patroli yang digelar secara rutin tersebut mampu membentuk kesadaran tertib dan kedisiplinan berlalu lintas di masyarakat, utamanya dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/707451/polres-madiun-kota-berlakukan-tilang-manual-di-titik-rawan-pelanggaran