DETAIL BERITA

Proyek RRT Kantongi Izin KKPR, Pemkot Tunggu Penlok dari Gubernur

Diposting pada : 06 June 2023
Kategori : Pembangunan

blog-img

Satu per satu syarat pembangunan Ring Road Timur (RRT) dilengkapi Pemkot Madiun. Teranyar, izin tentang persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah dikantongi. ‘’Alhamdulillah, persetujuan KKPR Kementerian ATR sudah kami terima awal Mei lalu,’’ kata Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun Suwarno kemarin (5/6). Suwarno menyatakan, sebagian trase RRT dilewatkan aset pemerintah. Dengan harapan, biaya yang dikeluarkan untuk pembebasan lahan milik warga tidak terlalu besar. Sementara itu, jika hasil penlok sudah turun, proses jual-beli tanah bakal ditutup seiring proses appraisal lahan dilakukan. Kebijakan tersebut untuk mengantisipasi praktik mafia tanah maupun broker.


Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/madiun/06/06/2023/proyek-rrt-kantongi-izin-kkpr-pemkot-tunggu-penlok-dari-gubernur/