Diposting pada : 07 June 2023
Kategori : Pemerintahan
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Madiun Sidik Muktiaji mengatakan, kontrak kerja sama PT Kelola Tama berakhir 18 Januari 2024. Adapun kerja sama BOT tersebut terjalin sejak 18 Maret 2008 atau selama 15 tahun 10 bulan. "Karena PT Kelola Tama memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak kerja sama, bangunan yang berada di atas lahan bekas pasar grosir itu bakal menjadi milik pemkot," terangnya.
Sumber Berita : Radar Madiun