Diposting pada : 03 June 2023
Kategori : Pemerintahan
Pemkot Madiun menganggarkan dana sekitar Rp14,3 Miliar untuk pembayaran gaji ke-13. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 3.285 penerima, mulai aparatur sipil negara (ASN) hingga para wakil rakyat. Adapun gaji ke-13 untuk tenaga kontrak, rencananya baru dicairkan bulan depan atau sekitar Juli. Menurut Sidik, hal itu sebagaimana rencana anggaran kas (RAK) yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD) dan menindak lanjuti peraturan walikota (Perwal) Madiun terkait pembayaran gaji 13. Sidik menegaskan, tujuan pemberian gaji 13 adah untuk biaya pendidikan anak termasuk membeli peralatan sekolah. Sumber dana untuk pembayaran gaji 13 bagi instansi pemerintah daerah berasal dari APBD.