DETAIL BERITA

Pembebasan Lahan Proyek Ring Road Timur Tunggu Penlok Gubernur

Diposting pada : 05 June 2023
Kategori : Pembangunan

blog-img

Satu per satu syarat pembangunan Ring Road Timur (RRT) dilengkapi Pemkot Madiun. Teranyar, izin tentang persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah dikantongi. Kendati demikian, pihaknya belum dapat memastikan kapan penlok tersebut didok. Tapi, yang jelas, trase atau rute RRT yang disetujui Kementerian ATR/BPN tidak ada perubahan. Konsepnya sama seperti awal lalu. Misalnya, panjang RRT 9,7 kilometer dan lebar 25 meter. Titiknya mulai dari Terminal Kargo hingga Kelurahan Demangan. Suwarno menyatakan, sebagian trase RRT dilewatkan aset pemerintah. Dengan harapan, biaya yang dikeluarkan untuk pembebasan lahan milik warga tidak terlalu besar. Sementara itu, jika hasil penlok sudah turun, proses jual-beli tanah bakal ditutup seiring proses appraisal lahan dilakukan.


Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/madiun/05/06/2023/pembebasan-lahan-proyek-ring-road-timur-tunggu-penlok-gubernur/