DETAIL BERITA

Pemkot Madiun bebaskan denda administrasi PBB

Diposting pada : 26 May 2023
Kategori : Pemerintahan

blog-img

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun Jariyanto mengatakan program tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-105 Kota Madiun. "Bagi masyarakat yang memiliki tunggakan PBB dan membayar selama masa program itu, otomatis dendanya akan terhapus. Program penghapusan denda administrasi PBB akan dilaksanakan mulai 1 Juni 2023 hingga 31 Juli 2023," ujar Jariyanto di Madiun, Jumat. Denda itu akan terhapus jika wajib pajak yang memiliki tunggakan membayar pada masa program penghapusan denda administrasi PBB berlangsung. Lebih lanjut, Jariyanto mengungkapkan bahwa piutang pajak bumi dan bangunan yang belum dibayarkan wajib pajak kepada Pemkot Madiun mencapai Rp10,4 miliar. Pada Mei 2023, total pajak yang telah dibayarkan baru mencapai Rp660 juta. Melalui program ini, diharapkan wajib pajak yang masih memiliki tunggakan PBB bisa memanfaatkannya dan bebas dari denda pajak PBB.


Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/704241/pemkot-madiun-bebaskan-denda-administrasi-pbb