Diposting pada : 26 May 2023
Kategori : Politik
Partai politik (parpol) yang terjerat masalah data ganda bakal calon legislatif (bacaleg) mesti bersabar. Karena KPU Kota Madiun belum bisa melakukan klarifikasi mengenai persoalan tersebut. Ketidaksesuaian dokumen pendaftaran bacaleg bakal ditindaklanjuti setelah verifikasi administrasi (vermin) selesai. "Mekanismenya, hasil vermin kami rekapitulasi lalu dituangkan dalam berita acara dan disampaikan ke masing-masing parpol yang mengajukan bacaleg," kata Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Madiun Herdi Wijanarko kemarin (25/5).
Sumber Berita : Radar Madiun