Diposting pada : 25 May 2023
Kategori : Politik
Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko mengatakan, persoalan itu ditemukan saat pihaknya ikut mengawasi proses verifikasi administrasi (vermin) data bacaleg. Pun, pihaknya sudah meminta KPU Kota Madiun untuk menindaklanjuti temuan tersebut. ‘’Setelah kegandaan partai politik (parpol), kami mulai konsentrasi pada (data) bacaleg mantan narapidana (napi). Sebab, sesuai daftar (bacaleg) ada mantan napi yang nyaleg,’’ katanya kemarin (24/5). Siapa bacaleg yang dimaksud, Kokok masih menyimpan rapat-rapat namanya. Dia lebih memilih untuk bersikap diplomatis dengan meminta bacaleg tersebut untuk melengkapi berkas yang kurang. Di samping bacaleg mantan napi, pihaknya juga intens memelototi data calon yang diduga melanggar administrasi. Mulai dari ijazah hingga batas usia. Kami mewanti-wanti bacaleg dan parpol untuk menghindari upaya pemalsuan dokumen. Sebab, bakal ketahuan oleh Bawaslu maupun KPU.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/madiun/25/05/2023/verifikasi-administrasi-bacaleg-ketua-bawaslu-ada-mantan-napi-nyaleg/