Diposting pada : 24 May 2023
Kategori : Perdagangan
Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan e-retribusi ini bertujuan untuk optimalisasi pendapatan daerah. Sehingga ke depan tidak akan terjadi lagi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). “E-parkir dan e-retribusi ini sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah. Karena untuk optimalisasi pendapatan daerah, kalau pakai itu sudah sulit untuk bocor,” ujarnya. Maidi juga menjelaskan ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dalam pendapatan daerah melalui retribusi. Dengan sistim ini para pedagang lebih percaya ke pemerintah karena uangnya langsung masuk sistem, karena sebelumnya uangnya dititipkan ke petugas yang keliling. Nariik,,narik,,narik,, kadang uang dibawa pulang, kalau tinggal separo ya yang disetorkan hanya separo. Dengan adanya pembayaran secara elektronik atau virtual, menurutnya, petugas hanya sebagai petugas, bukan petugas menjadi bendahara. Petugas itu ya petugas. Jangan petugas menjadi bendahara atau petugas keuangan.
Sumber Berita : https://www.kabarjagad.id/jatim/pemkot-madiun-launching-e-retribusi-serta-pengenalan-kolam-renang-pbm/