Diposting pada : 24 May 2023
Kategori : Perdagangan
Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan e-retribusi ini bertujuan untuk optimalisasi pendapatan daerah. Sehingga ke depan tidak akan terjadi lagi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini. “E-parkir dan e-retribusi ini sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah. Karena untuk optimalisasi pendapatan daerah,” kata dia saat launching e-retribusi di Pasar Besar Madiun, Rabu (24/5/2023). Penerapan pembayaran retribusi secara digital ini, kata Maidi, diyakini tidak akan ada lagi kebocoran PAD dari retribusi pedagang pasar. Kalau sebelumnya, pembayaran dilakukan secara cash atau tunai, bisa saja petugas membawa dan menggunakan uang tersebut. Namun, melalui pembayaran digital ini tidak bisa dilakukan lagi. Sistem e-retribusi ini nantinya akan diterapkan di seluruh pasar tradisional yang ada di Kota Madiun. Sistem ini pun diklaim satu-satunya di wilayah Jawa Timur bagian barat. Kalau pakai e-retribusi ini kan jadi tahu nilai PAD. Kalau sebelumnya masih belum jelas, karena ada yang disetor ada yang tidak.
Sumber Berita : https://www.solopos.com/tekan-kebocoran-pad-pemkot-madiun-terapkan-e-retribusi-di-pasar-besar-1638282?utm_source=terkini_desktop