Diposting pada : 25 May 2023
Kategori : Hukum
Publik tengah dihebohkan dengan kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 14,98 gram ke dalam Lapas Madiun. Barang terlarang itu disembunyikan di dalam mushaf Alquran. Aksi itu mendapat sorotan dariberbagai kalangan. Sampai-sampai, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Madiun mengutuk keras. "Kami meminta aparat penegak hukum (APH) menindak tegas para pelaku," kata Ketua MUI Kota Madiun KH Sutoyo kemarin (24/5).
Sumber Berita : Jawa Pos