Diposting pada : 22 May 2023
Kategori : Keagamaan
Di kesempatan yang sama, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kota Madiun, Koirul Kamami menyatakan, koper para jemaah yang sudah terkumpul dilakukan pengecekan oleh petugas. Utamanya berat koper tidak boleh lebih dari 20 kg. "Termasuk barang-barang yang dilarang dibawa ya seperti barang elektronik, senjata tajam yang mengandung besi, serta barang yang baunya menyengat juga tidak boleh dibawa," ucapnya. Kamami menegaskan, para jemaah sudah memahami aturan penerbangan tersebut. Apalagi sosialisasi juga telah diberikan berulang kali kepada para jemaah. Seperti diketahui, JCH Kota Madiun masuk dalam kelompok terbang (kloter) 2, bersama JCH asal Bangkalan. Dari Kota Madiun, ada 157 JCH yang berangkat ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya pada 23 Mei. Sedangkan 15 orang lainnya.