Diposting pada : 22 May 2023
Kategori : Kependudukan
Dia menyatakan dua rusun di Jalan Manis Raya tersebut sudah penuh. Rusun I ditempati 65 kepala keluarga (KK). Sedangkan, Rusun II dihuni 40 KK. Sebetulnya tahun ini pemkot mendapatkan bantuan dari Kementerian PUPR pembangunan rusun baru di Jalan Hayam Wuruk. Namun, hunian flat tersebut rencananya diperuntukkan bagi warga yang sebelumnya tinggal di kawasan makam Bong Cino. ‘’Rusun itu sebenarnya hanya tempat transit. Untuk tinggal pun dibatasi hanya lima tahun. Tapi, saat ini ada wacana aturan baru diubah menjadi hanya tiga tahun. Kalau nanti disetujui akan dilakukan perubahan,’’ papar Concon. Karena itu, sebelumnya verifikasi ulang telah dilakukan. Penghuni yang tak masuk kriteria diminta pindah. Sekarang Pemkot Madiun memperketat masuk rusun. Pengajuan bisa dilakukan oleh warga. Namun, kami akan lakukan verifikasi lebih dulu. Ada data MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) yang menjadi basis data untuk approval proses pengajuan itu.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/madiun/22/05/2023/minat-menempati-rusun-tinggi-penghuni-tak-masuk-kriteria-diminta-pindah/