Diposting pada : 22 May 2023
Kategori : Politik
“Temuan kami yaitu bacaleg atas nama Gaguk Gendroyono dari dapil Madiun 3 yang terdaftar di tiga parpol, yaitu Nasdem, PSI dan PPP,” kata Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, Senin (22/5/2023). Selain itu, ada lagi bacaleg atas nama Mohamad Izzul Wahab didaftarkan oleh Nasdem di dapil Madiun 3, dan di PSI didaftarkan di dapil Madiun 1. Menanggapi temuan tersebut, Bawaslu langsung menyampaikan surat pemberitahuan ke KPU untuk segera menindaklanjutnya. Perbaikan itu pada verifikasi administrasi nanti. Sebelumnya, Bawaslu juga menemukan satu bacaleg atas nama Siswati yang merupakan bacaleg dari dapil Madiun 3 didaftarkan oleh Partai Perindo dan Golkar. Sesuai dengan PKPU10/2023 tentang pencalonan anggota dewan, bacaleg yang maju lebih dari parpol dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Sehingga kedua parpol tersebut harus melakukan perbaikan.
Sumber Berita : https://realita.co/baca-18667-lagi-bawaslu-kota-madiun-temukan-bacaleg-borong-parpol