Diposting pada : 22 May 2023
Kategori : Politik
Kasus Siswati yang didaftarkan Perindo dan Golkar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) ternyata bukan satu-satunya. Kemarin (21/5) Bawaslu Kota Madiun menemukan pelanggaran administrasi serupa. "Yang terbaru ini ada seorang bacaleg mendaftar di tiga partai berbeda," kata Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko.
Sumber Berita : Radar Madiun