Diposting pada : 18 May 2023
Kategori : Hukum
Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Gamal Arfan Afandi mengatakan, ada lima THM yang dioperasi. Di antaranya THM di Jalan Cokroaminoto, serta di Jalan S.Parman. Hasil operasi tersebut, petugas menemukan ada satu pemandu lagu yang tidak dapat menunjukkan identitas KTP kepada petugas. "Kebetulan di salah satu tempat karaoke itu ditemukan ada yang tidak membawa identitas KTP. Selanjutnya kita panggil, kita beri pembinaan," ujarnya. Gamal menegaskan, operasi gabungan serupa rutin dilaksanakan untuk menciptakan situasi kondusif di Kota Madiun. Tidak hanya menyasar THM, melainkan juga terhadap pedagang kaki lima (PKL) maupun rumah kos yang melanggar Perda.