Diposting pada : 17 May 2023
Kategori : Hukum
Kasatlantas Polres Madiun Kota AKP Vista Dwi Pujiningsih mengatakan, rencananya tilang manual mulai diterapkan bulan ini. Didahului dengan proses sosialisasi kepada masyarakat. ‘’Metodenya belum kami laksanakan razia stasioner,’’ katanya kemarin (16/5). Seiring diberlakukan tilang elektronik sebelumnya, banyak warga yang kemudian memanipulasi pelat nomor kendaraan. Padahal, Korps Bhayangkara telah memaksimalkan penggunaan ETLE. Meski tilang manual diberlakukan, pengoperasian ETLE statis dan mobil terus dioptimalkan. Menurutnya, ada sejumlah pelanggaran lalin yang berpotensi bisa dikenai sanksi tilang manual. Diantaranya, tidak memakai helm, melanggar marka jalan, dan mengendarai motor yang tidak sesuai spesifikasi keselamatan. Intinya, petugas pada saat melaksanakan pengaturan terus melihat kasat mata ada pelanggaran, ya kami berikan teguran secara lisan dulu baru setelah itu ditilang.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/madiun/17/05/2023/tilang-manual-diberlakukan-lagi-ini-jenis-pelanggaran-yang-disasar/