Diposting pada : 17 May 2023
Kategori : Hukum
Sistem tilang manual kembali diterapkan di wilayah hukum Polres Madiun Kota. Penerapan tilang itu menyasar pelanggaran lalu lintas (lalin) tertentu, khususnya yang tidak terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kasatlantas Polres Madiun Kota AKP Vista Dwi Pujiningsih mengatakan, rencananya tilang manual mulai diterapkan bulan ini. Didahului dengan proses sosialisasi kepada masyarakat. "Metodenya belum kami laksanakan razia stasioner," katanya kemarin (16/5).
Sumber Berita : Radar Madiun