Diposting pada : 16 May 2023
Kategori : Pajak dan Perizinan
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto menyatakan, tingginya investasi di Kota Madiun bergantung pada banyaknya masyarakat yang berkunjung ke Kota Madiun. Terbukti, pesatnya pembangunan yang dirintis pemkot, mendulang nilai investasi lebih Rp200 Miliar setahun. “Semakin banyak masyarakat datang ke Kota Madiun, ini akan menjadi potensi bagi investor menanamkan modalnya. Beberapa jenis investasi yang paling kelihatan adalah hotel, kuliner, restoran dan lainnya. Makanya pemkot harus siap melayani para investor jangan sampai untuk perizinannya kesulitan sehingga tidak jadi investasi di Kota Madiun,” ungkapnya. Soeko berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas dan kepatuhan para pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tak hanya itu, kemudahan dalam hal perizinan juga akan berdampak pada banyaknya penganekaragaman produk atau bidang usaha, meningkatnya investasi serta menambah pendapatan.