Diposting pada : 16 May 2023
Kategori : Hukum
Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyaralat (Trantibumlinmas) Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Gamal Arfan Afandi mengatakan, petugas melakukan razia di empat lokasi. Satu di antaranya di toko variasi motor di Pasar Besi Srijaya (Njoyo) yang juga menjual puluhan botol miras berbagai merek. Gamal menjelaskan, di salah satu warung di Kelurahan Rejomulyo, petugas menemukan dua jurigen arjo dengan berat 40 liter. Kemudian, di salah satu toko variasi motor yang ada di pasar besi Njoyo, ditemukan juga puluhan botol miras berbagai merk. Gamal menegaskan, ke depan operasi serupa rutin dilaksanakan. Tidak hanya menyasar warung, toko, maupun THM yang terindikasi menjual miras, namun juga sejumlah rumah kos.