Diposting pada : 16 May 2023
Kategori : Pemerintahan
Fraksi PDI Perjuangan dengan jubir Dodik Danang Setyawan menyatakan, berdasarkan data tersebut, tidak ada perbedaan angka realisasi APBD antara yang dilaporkan dalam LKPJ Walikota Madiun tahun 2022 dengan dokumen LPP APBD Kota Madiun audited BPK, hal ini menunjukkan bahwa derajat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Kota Madiun cukup baik. Atas penurunan nilai SILPA Tahun 2022, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi hal tersebut. Dengan adanya penurunan SILPA yang cukup signifikan ini, memberikan gambaran bahwa adanya peningkatan akurasi perencanaan dan penganggaran oleh Pemerintah Kota Madiun. Namun demikian, besaran SILPA Tahun 2022 masih tergolong cukup besar karena proporsinya senilai 14,1% dari dana tersedia. "Oleh sebab itu, kami berharap untuk tahun selanjutnya Pemerintah Kota Madiun semakin meningkatkan lagi kualitas kebijakan serta kinerjanya agar nilai SILPA dapat ditekan dalam batas wajar (+5% dari dana tersedia)," katanya.
Sumber Berita : Bhirawa